KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum Aliansi Metro mendesak kepolisian untuk memanggil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh. Desakan disampaikan terkait aksi kekerasan pada aksi unjuk rasa di depan kantor partai itu. Kuasa Hukum Aliansi Metro, Maruli Tua Rajagukguk mengatakan, insiden penyerangan diduga diketahui oleh Surya Paloh. Sehingga menurutnya polisi pantas meminta keterangan darinya terkait insiden itu.
"Sebenarnya ada dua titik masuk yang bisa digali dan didapatkan oleh pihak kepolisian untuk membongkar siapa pelaku atau otak kekerasan tersebut. Pertama bisa didapat dari keterangan para tersangka, kemudian juga dari keterangan para saksi. Semua saksi mendengar ada ancaman pembubaran unjuk rasa tersebut. Tapi sampai saat ini pihak kepolisian belum memanggil orang yang mencoba memprovokasi untuk membubarkan aksi unjuk rasa. Polisi harus melakukan pemanggilan. Tidak boleh berhenti pada lima orang tersangka saja," katanya saat jumpa pers di kantor KontraS.
Pada aksi 16 Januari lalu, sejumlah orang Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Aliansi Metro) dan Aliansi Sovi (Solidaritas Perempuan untuk Luviana) mendatangi kantor DPP Nasional Demokrasi (Nasdem) yang dipimpin MetroTV Surya Paloh berkantor. Mereka menuntut keadilan bagi Luviana, karyawan MetroTV yang dipecat tanpa alasan. Namun demonstran justru dihajar puluhan orang berbaju preman maupun pria berseragam Satgas Gemuruh Nasdem. Sejumlah orang luka dan satu mobil pengangkut demonstran rusak.
Aliansi Metro Desak Polisi Panggil Surya Paloh
KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum Aliansi Metro mendesak kepolisian untuk memanggil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh.

NASIONAL
Minggu, 27 Jan 2013 15:20 WIB


Metro, Luviana, Kontras, Surya Paloh
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai