Bagikan:

Aliansi Metro Desak Polisi Panggil Surya Paloh

KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum Aliansi Metro mendesak kepolisian untuk memanggil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh.

NASIONAL

Minggu, 27 Jan 2013 15:20 WIB

Author

Bambang Hari

Aliansi Metro Desak Polisi Panggil Surya Paloh

Metro, Luviana, Kontras, Surya Paloh

KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum Aliansi Metro mendesak kepolisian untuk memanggil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh. Desakan disampaikan terkait aksi kekerasan pada aksi unjuk rasa di depan kantor partai itu. Kuasa Hukum Aliansi Metro, Maruli Tua Rajagukguk mengatakan, insiden penyerangan diduga diketahui oleh Surya Paloh. Sehingga menurutnya polisi pantas meminta keterangan darinya terkait insiden itu.

"Sebenarnya ada dua titik masuk yang bisa digali dan didapatkan oleh pihak kepolisian untuk membongkar siapa pelaku atau otak kekerasan tersebut. Pertama bisa didapat dari keterangan para tersangka, kemudian juga dari keterangan para saksi. Semua saksi mendengar ada ancaman pembubaran unjuk rasa tersebut. Tapi sampai saat ini pihak kepolisian belum memanggil orang yang mencoba memprovokasi untuk membubarkan aksi unjuk rasa. Polisi harus melakukan pemanggilan. Tidak boleh berhenti pada lima orang tersangka saja," katanya saat jumpa pers di kantor KontraS.

Pada aksi 16 Januari lalu, sejumlah orang Aliansi Melawan Topeng Restorasi (Aliansi Metro) dan Aliansi Sovi (Solidaritas Perempuan untuk Luviana) mendatangi kantor DPP Nasional Demokrasi (Nasdem) yang dipimpin MetroTV Surya Paloh berkantor. Mereka menuntut keadilan bagi Luviana, karyawan MetroTV yang dipecat tanpa alasan. Namun demonstran justru dihajar puluhan orang berbaju preman maupun pria berseragam Satgas Gemuruh Nasdem. Sejumlah orang luka dan satu mobil pengangkut demonstran rusak.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending