KBR68H, Jakarta – Lebih dari 900 perusahaan mengajukan penangguhan pembayaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Menteri Tenaga Kerja, Muhaimin Iskandar mengatakan, mayoritas perusahaan yang meminta penangguhan itu berada di Jakarta. Menurut Muhaimin, belum ada permohonan penangguhan upah minimum yang disetujui. Namun, dia berharap seluruhnya dapat disetujui. Ini untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerha (PHK) besar-besaran.
“Kita minta kepada gubernur untuk mempermudah supaya tidak terjadi PHK. Yang penting penangguhan itu disetujui oleh buruh diperusahaan itu, itu cukup. Jadi rapat menkokesra, perintah dua menko tadi syaratnya yang penting bipatrit, kesepakatan dari pada PHK. Makanya buruh harus tau kondisi keuangan perusahaan dari pada di PHK. Itu dimana pak? Di seluruh Indonesia, terutama di Jakarta. Dari 908 itu berapa yang disetujui pak? Ya ini, kita berharap hasil rapat menkoperekonomian ini semua disetujui,”jelasnya.
Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebutkan, sebanyak 1.300 lebih perusahaan padat karya terancam tutup, karena tidak mampu membayar gaji sesuai dengan UMP yang naik antara 40 hingga 70 persen. Akibatnya, sekitar 970 ribu pekerja terancam di PHK secara sepihak.
900 Lebih Perusahaan Ajukan Penangguhan UMP
Lebih dari 900 perusahaan mengajukan penangguhan pembayaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013. Menteri Tenaga Kerja,

NASIONAL
Jumat, 11 Jan 2013 11:00 WIB


UMP, Kemenakertrans
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai