Polemik Rencana Tata Ruang dan Wilayah Aceh sampai kini masih hangat. RTRW yang menurut pemerintah Aceh mengamanatkan penambahan jumlah luas hutan justru menuai penolakan dan kritik. Kritik dan protes keras datang dari aktivis lingkungan karena Perda RTRW Aceh itu mengancam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan tak memasukkan hak kelola mukim sebagai masyarakat adat di sana. RTRW itu juga dinilai akan mengakibatkan berkurangnya kawasan hutan serta proses pengesahannya cacat hukum. Itu sebab saat ini Koalisi Peduli Hutan Aceh dan sejumlah organisasi lingkungan tengah menyiapkan materi keberatan atas materi Perda itu.
Green Radio 89,2 FM, Mongabay dan SETAPAK dengan dukungan The Asia Foundation berencana mengajak media duduk bersama mengulas tentang polemik RTRW Aceh tersebut melalui kegiatan press briefing pada Rabu, 22 Oktober 2014 di Restoran SERE MANIS SABANG, Jakarta Pusat.
Press Briefing ini akan diikuti dengam kegiatan media visit ke Aceh Tamiang, Jantho dan Banda Aceh yang direncanakan digelar di akhir bulan. Media visit tersebut akan diberikan kepada 10 media yang akan diajak menemui sejumlah pihak terkait isu tersebut serta melihat kondisi lapangan.