KBR68H-Media menunggu implementasi UU Pendidikan Tinggi yang disahkan pada Juli 2012 lalu. Ini salah satu kesimpulan yang diambil dalam Focus Grup Dicussion yang digelar KBR68H bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Nasional. Pada awak media yang diantaranya datang dari Kompas, Suara Pembaruan, Vivanews, Jakarta Post, RRI dan Antara ini sepakat kalau dampak UU No 12 Tahun 2012 ini baru akan terlihat bila sudah diterapkan. Karena itu mereka menunggu rancangan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri untuk Undang-undang yang sempat kontroversial saat masih dalam rancangan ini. Kementerian Pendidikan Nasional diminta membuka kepada media rancangan PP dan Permen tersebut.
Para peserta dalam FGD juga menguraikan sejumlah masalah pada Pendidikan Tinggi di Indonesia. Mulai dari pembiayaan, keterjangkauan, hingga keterbukaan kampus dalam pengelolaan dana pendidikan.
Acara FGD ini ditutup dengan sosialisasi UU Pendidikan Tinggi yang disampaikan Sekretaris Dewan Pendidikan Nizam. Dalam dialog dengan peserta FGD, Nizam berharap media membantu mengawal cita-cita membentuk generasi emas yang diamanatkan UU Pendidikan Tinggi ini.