Pasukan keamanan Mesir menyerbu kafe yang mereka sebut sebagai ‘kafe atheis’ di kota Kairo. Tindakan ini memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintah akan makin menekan kebebasan berekspresi di negara itu.
Kepala kepolisian setempat Gamal Mohie menyebut, kafe itu sebagai tempat perkumpulnya ‘para pemuja setan’. Mohie membantah laporan bahwa kafe itu telah dihancurkan. Dia menyebut aparat hanya menyita dan menutup tempat itu. Menurutnya, kafe itu tak memiliki izin dan menjual narkoba.
Atheis bukanlah kejahatan di Mesir. Namun setiap orang yang terbukti bersalah karena menghina agama bisa dijatuhi hukuman penjara enam bulan hingga lima tahun dan atau denda.
Insiden ini muncul di tengah kekhawatiran makin maraknya kasus pelanggaran HAM dan kebebasan berekspresi yang dilakukan militer yang didukung oleh rejim Abdel Fattah el-Sisi. (ibtimes)