KBR- Gufran Ahmed Mohammed Kauser dipenjara 15 tahun oleh pengadilan di Miami, Amerika Serikat. Pengadilan memvonisnya bersalah karena menyediakan dana ribuan Dolar untuk Al-Qaeda dan afiliasinya di Suriah dan Somalia.
Selain menyediakan pendanaan, di pengadilan Gufran mengaku juga merekrut anggota untuk Al-Qaeda, Front Al-Nusra di Suriah dan Shebab di Somalia.
Mohammed ditangkap tahun lalu di Arab Saudi setelah penyamarannya terbongkar agen FBI. Aksi dia terbongkar setelah Mohammed menyerahkan dana yang didapatnya untuk Al-Qaeda kepada agen FBI yang menyamar. Dana itu digunakan kelompok tersebut untuk menyerang Amerika dan PBB. (channelnewsasia)
Editor: Antonius Eko