KBR68H, Washington - Senat Uruguay diperkirakan akan meloloskan sebuah RUU hari Selasa dan membuat negara Amerika Selatan itu yang pertama di dunia melegalkan produksi dan penjualan ganja di bawah pengawasan pemerintah.
Majelis rendah Kongres Uruguay telah meloloskan RUU perintis itu, yang dipastikan akan dengan mudah lolos di Senat karena koalisi berkuasa menguasai majelis rendah dan tinggi.
RUU itu akan mengesahkan produksi, penyaluran dan penjualan ganja; mengijinkan orang menanam ganja dalam skala kecil; dan menyediakan ganja bagi konsumen – semuanya dibawah pengawasan pemerintah.
RUU ini adalah prakarsa Presiden Jose Mujica – bekas gerilyawan sayap kiri berusia 78 tahun yang mengakui bahwa pendekatan ini adalah sebuah eksperimen – mengatakan secara pribadi ia tidak menyukai ganja dan belum pernah menghisapnya.
Upaya Uruguay untuk memberantas penyelundupan narkoba dipantau cermat di Amerika Selatan, dimana legalisasi sejumlah produk narkoba semakin dianggap para pemimpin regional sebagai cara yang mungkin untuk mengakhiri kekerasan akibat perdagangan narkoba. (VOA)
Editor: Doddy Rosadi
Uruguay, Negara Pertama yang Melegalkan Penjualan Ganja
KBR68H, Washinton - Senat Uruguay diperkirakan akan meloloskan sebuah RUU hari Selasa dan membuat negara Amerika Selatan itu yang pertama di dunia melegalkan produksi dan penjualan ganja di bawah pengawasan pemerintah.

INTERNASIONAL
Rabu, 11 Des 2013 06:34 WIB


uruguay, ganja, legal
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai