Bagikan:

Pengadilan Tunda Sidang Bekas Presiden Taiwan Chen Shui

KBR68H - Pengadilan Taiwan menunda sidang bekas Presiden Chen Shui-bian karena menderita depresi dan berisiko bunuh diri.

INTERNASIONAL

Sabtu, 21 Des 2013 21:34 WIB

Pengadilan Tunda Sidang Bekas Presiden Taiwan Chen Shui

sidang bekas, bekas presiden taiwan, chen shui

KBR68H - Pengadilan Taiwan menunda sidang bekas Presiden Chen Shui-bian karena menderita depresi dan berisiko bunuh diri. Chen diputuskan tidak sehat untuk menghadapi dakwaan mengambil dokumen rahasia pemerintah secara gelap sebelum masa jabatannya berakhir 2008. Saat ini bekas presiden tersebut sedang menjalani hukuman penjara 20 tahun setelah dinyatakan bersalah dalam dakwaan korupsi. Selama di penjara, dia beberapa kali jatuh dan dirawat di rumah sakit penjara serta dilaporkan pernah ingin bunuh diri. Dokter sudah menyarankan agar pria berusia 62 tahun tersebut mendapat perawatan di rumah karena berbagai penyakit yang dideritanya. Namun Menteri Kehakiman sudah menegaskan bahwa Chen tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pengampunan dengan alasan kesehatan karena mendapat pengobatan di rumah sakit penjara. Dalam dakwaan korupsi, Chen antara lain dinyatakan bersalah dengan dakwaan pencucian uang lewat memberikan sumbangan politik dan menerima suap pada masa jabatannya sepanjang 2000-2008. (BBC)


Editor: Fuad Bakhtiar

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending