Bagikan:

Malaysia Perpanjang Pemutihan Buruh Migran Indonesia

KBR68H, Jakarta - Proses pemutihan buruh migran di Malaysia diperpanjang mulai Januari hingga Juni tahun 2014. Kebijakan pemerintah Malaysia ini diprioritaskan bagi 280 ribu TKI yang sudah terdaftar di kantor imigrasi Malaysia.

INTERNASIONAL

Rabu, 18 Des 2013 14:42 WIB

Author

Nur Azizah

Malaysia Perpanjang Pemutihan Buruh Migran Indonesia

malaysia, pemutihan, TKI

KBR68H, Jakarta - Proses pemutihan buruh migran di Malaysia diperpanjang mulai Januari hingga Juni tahun 2014. Kebijakan pemerintah Malaysia ini diprioritaskan bagi 280 ribu TKI yang sudah terdaftar di kantor imigrasi Malaysia. Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dita Indah Sari mengatakan, kebijakan itu dilakukan Malaysia lantaran negara itu masih membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia.

"Jadi ada 280 ribu namanya sudah on the list di Imigrasi. Kalau dideportasi terlalu banyak maka lebih baik diputihkan.  Kalau mereka pulang semua, ekonomi Malaysia goncang, Malaysia juga tidak ingin karena mereka butuh tenaga kerja dari kita, maka mereka putuskan 280 ribu itu diputihkan. Artinya diberi  kesempatan untuk melengkapi surat surat dan dokumen per satu Januari. Nah ini kesempatan yang harus kita manfaatkan dengan sebaik baiknya yang tadinya pasportnya mati menjadi hidup lagi, yang tadinya nggak punya izin kerja, jadi punya, sehingga mereka bisa bekerja dengan aman," terang Dita kepada KBR68H.

Sejak Oktober hingga Januari tahun ini pemerintah Malaysia memberi kesempatan bagi buruh migran Indonesia untuk mengurus dokumen Pekerja Asing Tanpa Ijin (PATI) lewat Program Khas Pengurusan PATI (PKPP). Pemerintah Malaysia sudah mengeluarkan izin pada 201.237 orang. Sedangkan sisanya akan dirampungkan pada masa pemutihan tahun depan.

Sebelumnya, sekira 200 ribuan TKI tak berdokumen terjaring operasi razia PATI di Malaysia. Mereka ditangkap pihak imigrasi Malaysia dan terancam dideportasi. Saat ini sebagian dari mereka sudah mendapatkan paspor dan surat keterangan melalui program pemutihan.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending