KBR68H - Mahkamah Agung India memutuskan melarang homoseksual di negara itu. Keputusan ini sekaligus membatalkan keputusan pengadilan di bawahnya yang melegalkan hubungan tersebut.
Empat tahun lalu Pengadilan Tinggi India melegalkan hubungan tersebut yang dianggap sebagai keputusan penting oleh kelompok hak azasi homoseksual. Saat itu LSM Naz memenangkan putusan di Pengadilan Tinggi New Delhi setelah berjuang selama tujuh tahun.
Lembaga tersebut berpendapat bahwa larangan yang terdapat di KUHP melanggar hak atas kesetaraan, privasi, dan martabat sebagaimana diatur dalam Konstitusi India. Namun putusan Pengadilan Tinggi tersebut mengundang reaksi keras dari kelompok Kristen, Hindu, dan Muslim yang kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. (CNN/ BBC)
Editor: Antonius Eko