Bagikan:

HSBC Terancam Denda Rp 14 Triliun

Perusahaan keuangan asal Eropa HSBC kemungkinan akan dikenai denda sebesar $ 1,8 miliar atau sekira 17 triliun rupiah oleh aparat hukum di Amerika Serikat.

INTERNASIONAL

Senin, 10 Des 2012 14:38 WIB

Author

Arin Swandari

HSBC Terancam Denda Rp 14 Triliun

HCBS, denda

KBR68H - Perusahaan keuangan asal Eropa HSBC kemungkinan akan dikenai denda sebesar $ 1,8 miliar atau sekira 17 triliun rupiah oleh aparat hukum di Amerika Serikat. Reuters menulis, denda ini terkait kasus pencucian uang. Kepastian soal denda akan diumumkan pekan depan. HSBC awal November menyatakan telah menyiapkan dana sebesar 14 triliun rupiah untuk menutupi kemungkinan denda akibat diduga melanggar anti-pencucian uang oleh cabangnya di Meksiko dan pelanggaran lainnya.

Kasus ini bermula dari laporan di Senat Amerika pada Juli lalu. Isinya, bank yang bermarkas di London Inggris dianggap membiarkan nasabahnya melakukan transaksi terhadap uang gelap dari sejumlah negara seperti Mexico, Iran, Kepulauan Cayman, Arab Saudi, serta Siria. Dugaan pencucian senilai hampir 70 triliun rupiah diperkirakan terjadi pada 2007 dan 2008. Uang itu masuk ke Amerika secara illegal.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending