KBR - Pengadilan militer Thailand memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Nut Rungwong, seorang editor media internet. Hukuman ini menyusul penerbitan artikel lima tahun lalu yang dianggap menghina Raja Bhumibol Adulyadej.
Hukuman untuk Nut Rungwong itu berkurang setengahnya setelah mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan kepadanya. Rungwong adalah editor situs berita Thai E-News, yang kini diblokir penguasa negeri itu.
Undang-undang antipenghinaan terhadap keluarga Kerajaan Thailand dianggap yang terkeras di dunia. Mereka yang dianggap menghina dan mengancam keluarga kerajaan terancam hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Pengadilan Thailand Hukum Jurnalis Penghina Raja
KBR - Pengadilan militer Thailand memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Nut Rungwong, seorang editor media internet. Hukuman ini menyusul penerbitan artikel lima tahun lalu yang dianggap menghina Raja Bhumibol Adulyadej.

INTERNASIONAL
Selasa, 25 Nov 2014 06:57 WIB


thailand, jurnalis
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai