Bagikan:

Pengadilan Thailand Hukum Jurnalis Penghina Raja

KBR - Pengadilan militer Thailand memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Nut Rungwong, seorang editor media internet. Hukuman ini menyusul penerbitan artikel lima tahun lalu yang dianggap menghina Raja Bhumibol Adulyadej.

INTERNASIONAL

Selasa, 25 Nov 2014 06:57 WIB

Pengadilan Thailand Hukum Jurnalis Penghina Raja

thailand, jurnalis

KBR - Pengadilan militer Thailand memvonis 4,5 tahun penjara terhadap Nut Rungwong, seorang editor media internet. Hukuman ini menyusul penerbitan artikel lima tahun lalu yang dianggap menghina Raja Bhumibol Adulyadej.

Hukuman untuk Nut Rungwong itu berkurang setengahnya setelah mengaku bersalah atas dakwaan yang dijeratkan kepadanya. Rungwong adalah editor situs berita Thai E-News, yang kini diblokir penguasa negeri itu.

Undang-undang antipenghinaan terhadap keluarga Kerajaan Thailand dianggap yang terkeras di dunia. Mereka yang dianggap menghina dan mengancam keluarga kerajaan terancam hukuman penjara antara 3 hingga 15 tahun.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending