Bagikan:

Pengadilan Mursi Ditunda Hingga 8 Januari

KBR68H - Pengadilan di Mesir menunda persidangan terhadap bekas Presiden Mesir Muhammad Mursi hingga 8 Januari tahun depan. Pada persidangan hari Senin kemarin, Mursi menyatakan sidang tersebut tidak sah. Mursi juga menegaskan ia tetap presiden.

INTERNASIONAL

Selasa, 05 Nov 2013 12:09 WIB

Author

Agus Luqman

Pengadilan Mursi Ditunda Hingga 8 Januari

mesir, muhammad mursi, pengadilan

KBR68H - Pengadilan di Mesir menunda persidangan terhadap bekas Presiden Mesir Muhammad Mursi hingga 8 Januari tahun depan. Pada persidangan hari Senin kemarin, Mursi menyatakan sidang tersebut tidak sah. Mursi juga menegaskan ia tetap presiden.

"Saya Dr Muhammad Mursi, Presiden Republik Mesir. Saya presiden Mesir yang sah. Anda tidak punya hak untuk menggelar pengadilan terhadap urusan-urusan kepresidenan," kata Mursi ketika hakim meminta ia menyebutkan namanya di ruang sidang.

Mursi juga menolak mengenakan pakaian khusus untuk terdakwa. Usai sidang, Mursi digiring ke Penjara Burjul Arab di Aleksandria, salah satu penjara paling ketat di Mesir.

Muhammad Mursi digulingkan dari kursi presiden Mesir oleh militer negara itu pada Juli lalu. Selanjutnya, Mursi dan 14 orang tokoh dari kelompok Ikhwanul Muslim diproses hukum atas tuduhan terlibat pembunuhan terhadap demonstran kelompok oposisi di Istana Presiden pada tahun lalu. (BBC/AFP)

Editor: Suryawijayanti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending