KBR68H, Jakarta - Pemerintah menargetkan bisa memulangkan sekitar delapan ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau WNI yang telah melewati batas waktu tinggal (overstay) dari Arab Saudi, dalam tiga pekan ini.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budi Utama Razak mengatakan selain menggunakan pesawat dari Indonesia, Pemerintah Arab Saudi juga telah menyiapkan 16 penerbangan gratis.
"Sekarang ini kita terus melakukan pemulangan, baik yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan pesawat secara khusus, maupun juga saat ini Pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan 16 penerbangan yang dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Arab Saudi. Saat ini di penampungan di sana ada delapan ribuan TKI yang siap dipulangkan," kata Tatang kepada KBR68H.
Hingga saat ini sudah ada sekitar 1,800-an TKI overstay dipulangkan dari Arab Saudi. Ribuan orang lain masih mengurus izin keluar atau exit permit dari Arab Saudi.
Kementerian Luar Negeri mengaku masih terus membantu pengurusan izin keluar dari ribuan TKI tersebut agar segera bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
Ribuan TKI bakal dideportasi setelah pemerintah Arab Saudi menghentikan program amnesti (pemutihan) bagi warga asing yang melewati batas waktu tinggal (overstay). Amnesti berakhir 3 November lalu.
Editor: Agus Luqman