KBR68H, Washington - Majelis Umum PBB hari Selasa memilih 14 anggota baru bagi Badan HAM PBB yang beranggotakan 47 negara. Pemungutan suara itu telah menimbulkan kemarahan kelompok-kelompok HAM yang secara terang-terangan menentang calon-calon kontroversial.
Anggota-anggota baru lain yang terpilih untuk masa jabatan tiga tahun itu adalah Aljazair, Inggris, Prancis,Maladewa, Macedonia, Meksiko, Moroko, Namibia, Afrika Selatan dan Vietnam.
Human Rights Watch yang berkantor di New York mengatakan kandidat-kandidat seperti Cina, Rusia, Arab Saudi, Vietnam dan Aljazair memiliki catatan HAM yang buruk di dalam negeri sehingga kedudukan mereka dalam badan HAM PBB itu tidak berguna.
Salah satu keberatan yang paling umum menentang kandidat-kandidat ini adalah karena mereka menekan para pembangkang politik. Keberatan lain muncul dari undang-undang tentang kegiatan buruh terorganisir, keberatan terhadap praktek-praktek oleh aparat keamanan dan mempertahankan monopoli kekuasaan pada satu kelompok politik saja.
Anggota-anggota Badan PBB Urusan HAM tersebut dipilih berdasarkan kawasan. Dalam beberapa hal, kandidat-kandidat itu terpilih tanpa keberatan.
Amerika saat ini juga menjadi anggota Badan PBB Urusan HAM, yang keanggotaannya akan berakhir tahun 2015. (VOA)
Editor: Antonius Eko