KBR68H – Sejumlah harian di Angola menulis, negara itu melarang agama Islam dan menganggap Islam sebagai sesuatu yang ilegal. Pemerintah setempat juga mulai menghancurkan masjid yang ada di negara itu.
“Proses legalisasi Islam belum disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, karena itu masjid akan ditutup sampai pemberitahuan berikutnya,”kata Menteri Kebudayaan Angola, Rosa Cruz e Silva.
Silva mengatakan, keputusan itu diambil dengan tujuan melarang aliran keagamaan yang illegal. Selain itu, pemerintah juga akan merevisi UU terkait kebebasan beragama. Kata Silva, saat ini ada 194 aliran keagamaan yang tidak punya izin untuk melakukan aktivitas di Angola.
“Semua sekte yang dipublikasikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Koran Jornal de Angola dilarang untuk melakukan kegiatan apa pun,”kata Silva, seperti dikutip Cameroon Voice.
Kebijakan yang anti-Islam di Angola bukan kali pertama. Presiden Jose Eduardo dos Santos sempat mengeluarkan pernyataan tentang berakhirnya pengaruh Islam di negara itu. Bulan lalu, umat Islam dari kota Viana, Luanda menghadiri penghancuran masjid, tempat mereka biasa beribadah.
Gubernur Luanda, Bento Bento mengatakan, umat Muslim radikal tidak diterima di Angola dan pemerintahannya juga tidak mengizinkan keberadaan masjid. Berdasarkan data CIA Factbook, 47 persen warga Angola menganut aliran kepercayaan lokal, 38 persen Katolik dan 15 persen Protestan.(Onislamnet)
Di Angola, Islam Dilarang dan Dianggap Ilegal
KBR68H

INTERNASIONAL
Selasa, 26 Nov 2013 11:51 WIB


angola, islam, ilegal, masjid dihancurkan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai