KBR68H- Pengadilan Pakistan memutuskan untuk membebaskan Pervez Musharraf dengan uang jaminan, terkait serangan komando terhadap sebuah masjid militan tahun 2007 yang menewaskan seorang ustad dan puluhan orang lainnya.
Putusan itu membawa Musharraf satu langkah menuju kemungkinan dibebaskan setelah menjalani status tahanan rumah selama beberapa bulan.
Bekas jenderal itu telah diberi kebebasan dengan uang jaminan dalam seluruh tuntutan yang diajukan kepadanya sejak ia kembali ke Pakistan setelah mengasingkan diri, termasuk tuduhan terkait pembunuhan bekas perdana menteri Benazir Bhutto.
Pervez Musharraf mulai berkuasa tahun 1999 setelah kudeta militer dan kemudian menjadi presiden hingga mengundurkan diri akibat ancaman pemakzulan oleh para penentangnya tahun 2008. Ia kemudian mengasingkan diri ke luar negeri. Bulan Maret lalu ia kembali ke Pakistan untuk menghidupkan kembali karir politiknyA.(VOA)
Bekas Presiden Pakistan Pervez Musharraf Dibebaskan
KBR68H- Pengadilan Pakistan memutuskan untuk membebaskan Pervez Musharraf dengan uang jaminan, terkait serangan komando terhadap sebuah masjid militan tahun 2007 yang menewaskan seorang ustad dan puluhan orang lainnya.

INTERNASIONAL
Selasa, 05 Nov 2013 08:29 WIB


Pakistan, Pervez Musharraf
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai