Bagikan:

Argentina Banding Atas Putusan Pengadilan AS

Argentina bakal mengajukan banding atas perintah Pengadilan AS yang menuntut pembayaran sebesar US 1,3 miliar atau setara lebih dari Rp 12 triliun untuk kreditor asing yang memegang surat utang negara itu pasca krisis 2001.

INTERNASIONAL

Jumat, 23 Nov 2012 12:38 WIB

Argentina, Amerika Serikat, banding

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending