KBR68H- Pernikahan anak dengan pria yang jauh lebih dewasa masih berlangsung hingga saat ini di Yaman. Kasus terakhir yang menghebohkan, ketika seorang anak yang masih berusia delapan tahun, meninggal akibat perdarahan setelah hubungan seksual pada malam pernikahannya. Ia menikah dengan seorang pria berusia 40 tahun di provinsi Hajja.
Pengakuan atas pemaksaan pernikahan dini juga dibeberkan oleh Noora Al Shami yang dipaksa menikah dengan pria berusia tiga kali lipat dari usianya. Noora Al Shami yang kini berusia 35 tahun, menjadi pengantin saat masih 11 tahun dengan pria yang berusia 30 tahunan.
Noora Al Shami dinikahi Mohammed Al Ahdam , karena orangtuanya tidak ingin dia hidup dalam kemiskinan. Sebagai gadis muda, kala itu dia bersemangat untuk menjadi pusat perhatian pada tiga hari pesta pernikahan mewah di kota pelabuhan Al Hudaydah. Apalagi saat itu, dia diizinkan mengenakan tiga baju pengantin yang benar-benar cantik. Namun, setelah perayaan berakhir ia masuk dalam jebakan kekerasan fisik dan psikologis.Dan ketika akhirnya dipaksa melakukan hubungan seks, tubuhnya shock dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, tak ada yang menolongnya karena dia sudah menjadi istri sah Al Ahdam.
"Suami saya memperlakukan saya sebagai objek seks. Dia melihat pernikahan sebagai sarana untuk bertindak seperti binatang bejat,"ujarnya.
Noora menyatakan bertahun-tahun hidup dalam pernikahan kerap mendapatkan kekerasan. Dia mengalami dua kali keguguran dalam waktu satu tahun sebelum melahirkan seorang putra, Ihab, ketika berusia 13 tahun. Setahun kemudian dia melahirkan anak perempuan, Ahlam dan pada usia 15 tahun dia kembali melahirkan anak laki-laki.
Tak betah pada pelakuan suaminya, setelah selama 10 tahun menikah, Noora mencari perlindungan Oxfam dan Uni Perempuan Yaman yang membantu korban kekerasan dalam rumah tangga .
"Saya berhasil mendapatkan seorang pengacara dan kemudian mengajukan gugatan cerai. Tapi setelah bercerai, saya menghadapi realitas baru. Siapa yang akan memberi makan tiga anak saya dan merawat orang tua tua saya? Saya harus mencari pekerjaan dan bekerja sebagai pembantu sembari sekolah. Tetangga saya kerap mengejek karena saya bercerai. Sebagai seorang perempuan Yaman, saya menghadapi banyak tantangan, tapi saya harus tetap kuat dan berjuang untuk memperbaiki situasi ini,"jelasnya.
"Saya mulai memberitahu orang-orang tentang dampak pernikahan dini. Saya mengalami keguguran dua kali dan saya cukup beruntung untuk bertahan hidup. Perempuan tidak harus menjadi korban,"tambahnya.
Praktek menikahi gadis-gadis muda tersebar luas di Yaman dan telah menarik perhatian dari kelompok hak asasi internasional yang berusaha menekan pemerintah untuk menaikkan usia minimum 18 untuk menikah.
Kemiskinan Yaman berperan dalam menghambat upaya untuk membasmi praktik pernikahan anak, karena keluarga miskin susah menolak jika anak perempuan mereka ingin dinikahi pria dari keluarga kaya. Lebih dari seperempat perempuan Yaman menikah sebelum usia 15 , menurut laporan Departemen Sosial tahun 2010.
Faktor adat juga berperan, termasuk keyakinan bahwa pengantin muda dapat dibentuk menjadi seorang istri yang patuh, melahirkan lebih banyak anak dan dijauhkan dari godaan. (Dailymail)
Masih 11 Tahun, Perempuan Ini Dipaksa Menikah
KBR68H- Pernikahan anak dengan pria yang jauh lebih dewasa masih berlangsung hingga saat ini di Yaman.

INTERNASIONAL
Rabu, 02 Okt 2013 10:42 WIB


Yaman, pernikahan, anak, noora al shami
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai