KBR68H - Pemerintahan negara bagian di Jerman melarang adanya komunikasi antara murid dan guru melewati jejaringan sosial, semisal Facebook. Negara bagian Rhineland-Palatinate khawatir jarak profesional antara guru dan murid akan rusak jika mereka berkomunikasi secara online, atau saling bertukar akses atas foto dan informasi pribadi.
Sedangkan di Schleswig-Holstein, para guru telah dilarang merencanakan perjalanan sekolah atau memberi nilai di jejaring media sosial. Namun, baru Rhineland-Palatinate yang mengeluarkan larangan resmi, tidak saja antara guru dan murid, tetapi juga sekaligus di antara para staf pendidikan.
Sebelumnya, tahun 2011, negara bagian Missouri, Amerika Serikat mengesahkan undang-undang yang melarang guru berhubungan dengan siswanya lewat Facebook. Meski demikian, undang-undang itu tidak pernah berlaku dan akhirnya dicabut setelah serikat guru mengajukannya ke pengadilan. (DPA)
Editor: Antonius Eko