Bagikan:

Iklan Antirokok Diperbesar, Phillip Morris Gugat Pemerintah Thailand

KBR68H, Washington - Di Thailand, jumlah penderita kanker paru-paru bertambah pada laki-laki dan perempuan dan menjadi penyebab utama kematian pada laki-laki.

INTERNASIONAL

Rabu, 09 Okt 2013 08:13 WIB

Author

Eva Mazrieva

Iklan Antirokok Diperbesar, Phillip Morris Gugat Pemerintah Thailand

iklan, antorokok, phillip morris, thailand

KBR68H, Washington - Di Thailand,  jumlah penderita  kanker paru-paru  bertambah  pada  laki-laki dan perempuan  dan menjadi  penyebab utama  kematian pada laki-laki. Dalam kebijakan yang didukung  oleh  Organisasi Kesehatan Sedunia atau WHO,  Kementerian  Kesehatan Umum Thailand berencana akan  meningkatkan ukuran iklan anti rokok  pada tiap bungkus rokok  dari 55 persen menjadi 85 persen.

WHO yakin  gambar besar yang jelas  mengenai orang sakit yang menderita  akibat rokok adalah salah satu   langkah  paling efektif untuk mengurangi orang merokok.

Tetapi  peraturan-peraturan baru  yang   sedianya   akan diberlakukan  tanggal  3  Oktober lalu, dicegah  oleh  perusahaan-perusahaan  internasional yang dipimpin oleh Philip Morris  lewat keputusan  hukum.

Perusahaan-perusahaan itu mengatakan Kementerian Kesehatan  melampaui  wewenang hukumnya  dan tidak  memberitahu  ribuan  pedagang pengecer rokok dan  para pengusaha pabrik. Mereka juga  menyatakan, iklan peringatan yang lebih besar merongrong  penggunaan  merek dagang  untuk  membedakan produk-produk di pasaran.

Pokpong Srinasit , Gurubesar  ilmu hukum  Universitas  Thammasat mengatakan, tantangan  terhadap  kementerian kesehatan  oleh perusahaan-perusahaan rokok itu adalah yang pertama di Thailand.

 “Ketika  Kementerian  Kesehatan Rakyat mengumumkan  peraturan baru biasanya perusahaan  rokok besar dan kecil  mematuhi peraturan itu. Sekarang,  tiga perusahaan besar  itu menuntut Kementerian Kesehatan Umum  --  ini  merupakan  kasus pertama  dalam sejarah  pengawasan rokok di Thailand,”katanya.

Thailand  menjalankan  peraturan  yang ditetapkan oleh  Konvensi Kerangka Kerja  Mengenai  Pengawasan Tembakau WHO yang  mendukung penggunaan peringatan  pada  bungkus rokok untuk mencegah orang merokok.

Organisasi Kesehatan Sedunia  mendukung  Pemerintah Thailand, dan peringatan pada bungkus  rokok dianggap sebagai langkah yang sangat efektif untuk mengurangi penggunaan tembakau dan rokok.

Perusahaan  rokok  internasional, Philip Morris mengatakan   peraturan lebih lanjut  mengenai pengaruh  produk rokoknya  bagi kesehatan  tidak perlu karena risiko akibat   merokok  telah diketahui secara luas.

Kedua pihak, perusahaan-perusahaan dan  Kementerian Kesehatan  Thailand    mengajukan kasus mereka  dike Pengadilan Administratif.  Keputusan pengadilan  diperkirakan akan dikeluarkan  akhir tahun ini atau  awal tahun  2014. (VOA)

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending