Bagikan:

Bahrain Penjarakan 50 Pengikut Syiah

KBR68H- Pengadilan di Bahrain menghukum 50 Muslim Syiah hingga 15 tahun penjara atas tuduhan membentuk sebuah gerakan intelijen yang tergabung dalam Koalisi 14 Februari

INTERNASIONAL

Selasa, 01 Okt 2013 09:42 WIB

Bahrain Penjarakan 50 Pengikut Syiah

Bahrain, Syiah

KBR68H- Pengadilan di Bahrain menghukum 50 Muslim Syiah hingga 15 tahun penjara atas tuduhan membentuk sebuah gerakan intelijen yang tergabung dalam Koalisi 14 Februari. Enam belas terdakwa dijatuhi hukuman 15 tahun, empat lainnya dihukum 10 tahun dan sisanya divonis 5 tahun penjara. Tiga puluh terdakwa berencana mengajukan banding. Dua puluh diadili in absentia atas keterlibatan mereka dalam Koalisi 14 Februari.

Koalisi yang terbentuk pada 2011 ini digerakkan oleh kelompok Syiah yang menuntut kesetaraan hak di Barhrain. Bahrain, yang diperintah oleh keluarga kerajaan Sunni Muslim , menuduh gerakan itu sebagai terorisme. Mereka juga didakwa berusaha menggulingkan keluarga penguasa Bahrain. Gerakan ini telah menjadi kekuatan pendorong di belakang protes anti-pemerintah terus berlanjut di Bahrain dan disebut-sebut terkait dengan Iran.

Mereka mengatur protes di jejaring sosial. Mereka tidak secara resmi terkait dengan kelompok-kelompok oposisi utama seperti Wefaq yang terus berdemo dan sampai saat ini terlibat dalam pembicaraan dialog nasional dengan pemerintah. Selama diinterogasi kelompok ini diduga juga disiksa, termasuk kejutan listrik, ditenggelamkan dan dipukul.

Kepala kelompok hak asasi , Mohamed al - Maskati , mengatakan bahwa hukuman itu " hanya akan menyulut kerusuhan anti-pemerintah " .

Bahrain telah dilanda kerusuhan sejak 2011 sebagai rangkaian gerakan pro-demokrasi yang dikenal sebagai Arab Spring. Dua minggu lalu , pihak berwenang Bahrain menangkap Khalil Marzook , seorang pemimpin utama Syiah atas tuduhan terorisme. (BBC) 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending