KBR68H - Pemerintah Amerika Serikat bersikukuh menolak menyebut aksi pesawat tak berawak atau drone sebagai kejahatan perang. Ini menusul laporan Human Rights Watch dan Amnesty Internasional soal tingginya korban sipil akibat serangan tersebut.
Russia Today melansir komentar Juru Bicara Gedung Putih Jay Carney yang mengatakan pemerintah mengkaji laporan lembaga pemantau Hak Asasi Manusia itu dengan telliti. Ia menambahkan, pemerintah negara adidaya itu mengaku sangat tidak setuju disebut melanggar hukum internasional. Carney beralasan, pengiriman pesawat tak berawak berguna untuk menyelamatkan nyawa tak berdosa.
Kemarin, lembaga pegiat HAM Human Rights Watch melaporkan, setidaknya terjadi enam serangan drone di Yaman. Serangan udara itu menewaskan 82 orang. Sebanyak 70 persen adalah warga sipil.
HRW menilai dua serangan itu melanggar hukum internasional. Sementara itu, Amnesti Internasional melaporkan terjadi 45 serangan serupa di Pakistan. Serangan itu terjadi sejak awal tahun lalu hingga Agustus tahun ini.
Editor: Suryawijayanti
AS: Aksi Pesawat Tak Berawak Bukan Kejahatan Perang
KBR68H - Pemerintah Amerika Serikat bersikukuh menolak menyebut aksi pesawat tak berawak atau drone sebagai kejahatan perang. Ini menusul laporan Human Rights Watch dan Amnesty Internasional soal tingginya korban sipil akibat serangan tersebut.

INTERNASIONAL
Rabu, 23 Okt 2013 18:54 WIB


pesawat tak berawak, kejahatan perang, amerika serikat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai