KBR - Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono mengaku, belum diberi kesempatan Polisi Diraja Malaysia untuk menemui tiga warga negara Indonesia yang tertangkap di sana. Melalui pesan singkatnya kepada KBR, Hermono menjelaskan, saat ini kepolisian masih belum selesai memeriksa ketiga orang tersebut.
"Kepastian untuk memberikan bantuan hukum bakal diputuskan saat pihaknya menerima hasil pemeriksaan WNI itu," jelas Hermono, Sabtu, (26/9).
Sebelumnya, pihak berwenang Malaysia menangkap beberapa orang, termasuk tiga WNI, seorang warga Suriah dan seorang warga Malaysia. Mereka dituduh merencanakan serangan teror. Penangkapan dilakukan sehari setelah pihak Kedutaan Amerika Serikat (AS) dan Kedutaan Australia, mengeluarkan peringatan kepada warganya.
Peringatan itu isinya, meminta warga kedua negara itu menghindari destinasi wisata di Malaysia. Peringatan yang dikeluarkan pada Kamis, (26/9), didasarkan atas ancaman keamanan yang tidak diketahui.