Bagikan:

Bekas PM Australia Dinilai Pantas Diadili Mahkamah Internasional

KBR - Bekas Perdana Menteri Australia, John Howard dinilai pantas diadili Mahkamah Internasional terkait keputusannya mengirimkan tentara ke Irak pada 2003. Andrew Wilkie, anggota DPR Australia dari jalur independen menilai keputusan Howard untuk mengirim

INTERNASIONAL

Senin, 22 Sep 2014 19:15 WIB

Bekas PM Australia Dinilai Pantas Diadili Mahkamah Internasional

John Howard, australia

KBR - Bekas Perdana Menteri Australia, John Howard dinilai pantas diadili Mahkamah Internasional terkait keputusannya mengirimkan tentara ke Irak pada 2003. Andrew Wilkie, anggota DPR Australia dari jalur independen menilai keputusan Howard untuk mengirimkan tentara ke Irak diambil tanpa pertimbangan yang matang.

Hal ini merujuk pada keterangan Howard di stasiun TV lokal. Ia mengakui dirinya merasa malu setelah mengetahui bahwa senjata pemusnah massal (WMD) yang dituduhkan dimiliki Saddam Husein ketika itu, ternyata tidak benar.

Tudingan bahwa Irak memiliki WMD itulah yang menjadi dasar penyerbuan Irak oleh pasukan multi nasional termasuk Australia di tahun 2003. Kini, mantan PM John Howard menyatakan merasa malu atas informasi yang tidak akurat tersebut.

Menurut Andrew Wilkie, seharusnya John Howard menghadapi tuntutan hukum di Mahkamah Internasional atas keputusannya mengirim tentara ke Irak, berdasarkan informasi yang tidak benar.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending