KBR68H - Mahkamah Agung Bangladesh menjatuhkan hukuman mati kepada salah seorang pemimpin partai Islam atas tuduhan kejahatan kemanusiaan. Abdul Kader Mullah seorang petinggi Partai Jamaat e-Islami dianggap bersalah terlibat kejahatan kemanusiaan selama perang kemerdekaan Pakistan di tahun 1971.
Abdul Kader Mullah membantah semua tuduhan. Pada Februari lalu dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mullah kemudian mengajukan banding yang kemudian divonis lebih berat oleh Mahkamah Agung.
Abdul Kader Mullah dinyatakan bersalah oleh pengadilan kejahatan perang dengan lima tuduhan, di antaranya pembunuhan. Dia dituduh berada di balik serangkaian pembunuhan besar-besaran di Mirpur, Dhaka yang membuatnya mendapat julukan Koshai atau penjagal.
Pemerintah Bangladesh memperkirakan lebih dari tiga juta orang tewas selama perang kemerdekaan. Sementara sejumlah peneliti memperkirakan korban tewas sekitar 300 ribu hingga 500 ribu jiwa. (BBC)
Editor: Antonius Eko