KBR68H- Perempuan asal Sudan ini mengaku siap menghadapi hukuman cambuk karena menolak menggunakan jilbab. Sesuai Undang-Undang yang berdasarkan hukum Syariat Islam, perempuan di Sudan wajib berhijab, namun Amira Osam Hamed, 35, menolaknya. Dia menghadapi hukuman cambuk jika terbukti bersalah di pengadilan yang digelar 19 September mendatang. Hamed dijerat pasal 152 yang melarang pakaian yang dianggap "senonoh".
"Mereka ingin kita menjadikan kami seperti perempuan Taliban," kata Hamed dalam sebuah wawancara dengan AFP.
Hamed mengatakan ia mengunjungi kantor pemerintah di Jebel Aulia, di luar Khartoum, pada 27 Agustus ketika seorang polisi menyuruhnya untuk menutupi kepalanya.
"Dia berkata, 'Anda bukan Sudan. Apa agamamu? '"
"Saya Sudan. Saya muslim, dan tidak akan menutupi kepala saya,"jawab Hamed.
Kasusnya telah menarik dukungan dari aktivis hak-hak sipil yang mempersoalkan hukuman Sudan yang terlalu mengurusi moralitas.
Pada tahun 2009 kasus Lubna Ahmed al-Hussein, seorang jurnalis, menyebabkan kemarahan global dan perhatian terhadap hak-hak perempuan di Sudan.
Hussein didenda karena memakai celana panjang di depan umum tapi menolak untuk membayar. Dia menghabiskan satu hari di balik jeruji besi sampai Aliansi Wartawan Sudan membayar denda atas namanya.(alarabiya)
Menolak Berjilbab, Perempuan Ini Siap Dicambuk
KBR68H- Perempuan asal Sudan ini mengaku siap menghadapi hukuman cambuk karena menolak menggunakan jilbab.

INTERNASIONAL
Senin, 09 Sep 2013 11:44 WIB


jilbab, sudan, Amira Osam Hamed
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai