KBR68H, Jakarta - Pemerintah Malaysia akan mendeportasi 700 warga Indonesia tak berdokumen. Mereka tertangkap dalam razia pendatang asing tanpa izin (PATI) sejak 1 September lalu.
Indonesia menjadi negara terbanyak yang warganya berstatus sebagai pendatang tak berdokumen di Malaysia. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michel Tene mengaku Pemerintah sudah mengambil langkah dan upaya hukum untuk membantu mereka. Salah satunya, memfasilitasi pemutihan dan pemulangan.
"Sejak tahun lalu melalui kedutaan kita, kita memfasilitasi proses pemutihan WNI yang berada di Malaysia secara tidak prosedural. Artinya membantu mereka untuk tinggal secara prosedural, serta bagi mereka yang tidak memenuhi syarat tinggal di Malaysia untuk kembali ke tanah air," kata Tene.
Razia pendatang asing tanpa izin (PATI) yang digelar pemerintah Malaysia, merupakan lanjutan operasi pemutihan pada warga asing tahun lalu. Operasi itu merupakan upaya penegakan hukum bagi warga asing yang masih nekat untuk tinggal di Malaysia. Hingga saat ini, warga asing yang terjaring razia masih ditahan.
Editor: Suryawijayanti
Malaysia Pulangkan 700 WNI Tak Berdokumen
KBR68H, Jakarta - Pemerintah Malaysia akan mendeportasi 700 warga Indonesia tak berdokumen. Mereka tertangkap dalam razia pendatang asing tanpa izin (PATI) sejak 1 September lalu.

INTERNASIONAL
Selasa, 03 Sep 2013 12:47 WIB


malaysia, TKI, tak berdokumen
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai