KBR – Pengguna aplikasi instant messaging di Tiongkok diharuskan menggunakan nama asli saat mendaftar. Selain itu, pengguna juga tidak bisa sembarangan mempublikasikan berita politik karena ada ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Kantor berita Xinhua mengatakan, hanya akun yang sudah diverifikasi dan ditandai oleh penyedia layanan instant messaging yang dapat mempublikasikan atau mencetak ulang berita politik.
“Pengguna harus menandatangani persetujuan dengan penyedia layanan ketika mereka mendaftar. Berjanji untuk mematuhi hukum, sistem sosialis, kepentingan nasional, hak-hak hukum warga negara, ketertiban umum, kebiasaan moral sosial, dan keaslian informasi,” jelas pihak Xinhua, dikutip dari Reuters.
Sebelumnya pemerintah Tiongkok juga sempat mengeluarkan peraturan terkait kejahatan online. Dalam peraturan ini pengguna internet yang memalsukan atau sengaja berbagi informasi palsu akan dikenai hukuman 3 tahun penjara. Peraturan ini memiliki dampak negatif terhadap lalu lintas platform Weibo yang merupakan situs microblog di Tiongkok.
Asisten profesor di Pusat Pembelajaran Media dan Jurnalisme Universitas Hongkong, Fu King-wa, mengatakan bahwa peraturan ini juga akan memiliki dampak yang sama dengan yang terjadi pada Weibo.
“Peraturan ini akan membuat lalu lintas akun publik WeChat menjadi sepi dan mencegah wartawan untuk membuat akun individu di WeChat,” ujar Fu King-wa. WeChat merupakan aplikasi instant messaging yang berasal dari Tiongkok.
Selain penerapan peraturan baru, pemerintah Tiongkok juga melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi instant messaging. Kamis kemarin, pihak Korea Selatan mengatakan bahwa pemerintah Tiongkok telah memblokir aplikasi Kakao Talk, yang dioperasikan oleh Korea Selatan dan LINE, yang dioperasikan oleh Naver Corp., anak perusahaan Jepang di Korea Selatan. Hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah Tiongkok dalam pemberantasan teroris.
Pemerintah Tiongkok juga akan menyensor beberapa situs lainnya. Situs-situs yang akan disensor ini merupakan situs video streaming yang dioperasikan oleh Youku Tudou Inc., Sohu.com Inc., Baidu Inc., dan Tencent. (reuters)
Editor: Antonius Eko