KBR - Organisasi HAM Human Rights Watch (HRW) dilarang memasuki Mesir. 2 anggota organisasi HAM yang berpusat di Amerika, Human Rights Watch mengatakan Mesir melarang mereka memasuki negara itu menjelang laporan penting mengenai pembunuhan yang dilakukan pasukan keamanan militer yang terjadi tahun lalu. Mereka mengatakan, pemerintah Mesir melarang dua pejabat HRW memasuki negara itu hari Senin (11/8/ 2014) kemarin.
Direktur eksekutif Human Rights Watch, Kenneth Roth dan direktur Timur Tengah, Sarah Leah Whitson, hari Senin (11/8/ 2014) mengatakan pemerintah Mesir menahan mereka semalam di bandara Kairo, Mesir sebelum menolak mereka masuk dengan "alasan keamanan."
Sementara juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Marie Harf hari mengatakan Amerika kecewa kedua anggota Human Rights Watch itu tidak diizinkan masuk ke Mesir. Ia menyatakan Amerika mendesak pemerintah Mesir agar melakukan investigasi yang transparan terhadap kematian demonstran dalam peristiwa penggulingan Presiden Mesir Mohamed Morsi tahun lalu.
Aktivis-aktivis HAM itu terbang ke Mesir untuk merilis laporan yang menandai setahun sejak setidaknya 700 demonstran tewas ketika berdemonstrasi menentang penggulingan Presiden Mohamed Morsi oleh militer. Demonstran berkemah di sekitar masjid Rabaa al-Adawiya, Kairo ketika polisi bergerak untuk membubarkan mereka.
Menurut pemerintah, ketika itu demonstran merupakan ancaman bagi ketertiban umum, tetapi menurut Human Rights Watch, polisi dan tentara justru " sengaja menembak dengan peluru tajam."
Setelah kejadian itu, panglima militer Mesir ketika itu, Abdel Fattah el-Sisi, kemudian terpilih sebagai presiden.
Sumber: VOA