Bagikan:

Psikiater Pembunuh 13 Tentara Amerika Mulai Disidang

KBR68H, Washington - Juri militer Amerika telah memulai pembahasan dalam sidang pembunuhan oleh seorang psikiater Angkatan Darat yang telah mengaku membunuh 13 tentara dan melukai lebih dari 30 lainnya ketika mengamuk tahun 2009 di Fort Hood, Texas.

INTERNASIONAL

Jumat, 23 Agus 2013 08:30 WIB

Author

Ian Umar

Psikiater Pembunuh 13 Tentara Amerika Mulai Disidang

psikiater, pembunuh tentara amerika, disidang

KBR68H, Washington - Juri militer Amerika telah memulai pembahasan dalam sidang pembunuhan oleh seorang psikiater Angkatan Darat yang telah mengaku membunuh 13 tentara dan melukai lebih dari 30 lainnya ketika mengamuk tahun 2009 di Fort Hood, Texas.

Juri terdiri dari 13 perwira itu mulai mempertimbangkan kasus Mayor Nidal Hasan hari Kamis setelah mendengar sekitar 90 saksi selama dua minggu ini bahwa Hasan sengaja menembaki korbannya ketika mereka sedang diproses untuk diberangkatkan ke zona perang di Irak dan Afghanistan.

Seorang oditur militer, Kolonel Steve Hendricks, mengatakan dalam argumen penutupnya bahwa Hasan memutuskan untuk membuat fasilitas medis Fort Hood sebagai medan pembantaian. Hendricks mengatakan bahwa Hasan “tanpa diragukan – tanpa diragukan sama sekali – berencana melakukan pembunuhan."

Hasan, bertindak sebagai pembela dirinya sendiri, melewatkan kesempatan untuk membuat pernyataan akhir sidang kepada juri yang akan memutuskan nasibnya. Dia tidak menghadirkan saksi untuk dirinya dan tidak bersedia memberikan kesaksian.

Dalam pernyataan pembukaan singkat di persidangan, Hasan, seorang Muslim kelahiran Amerika, mengatakan bukti di pengadilan "jelas menunjukkan" bahwa ia adalah penembaknya. Hasan mengatakan ia adalah seorang prajurit yang “menyeberang.”

Dalam sidang hari Rabu mengenai instruksi juri, Hasan mengatakan kepada hakim yang memimpin sidang itu bahwa serangannya dimotivasi oleh yang dianggapnya “perang ilegal” dan bahwa ia memiliki “provokasi yang memadai” karena para tentara yang ditembaknya akan pergi ke luar negeri untuk memerangi gerilyawan Muslim .

Hasan bisa diancam hukuman mati jika ke-13 juri menyatakannya bersalah pembunuhan terencana. (VOA)

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending