Bagikan:

Penyiar Noor TV: Orang yang Tidak Menghormati Nabi Muhammad Layak Dibunuh

KBR68H

INTERNASIONAL

Kamis, 22 Agus 2013 11:40 WIB

Author

Doddy Rosadi

Penyiar Noor TV: Orang yang Tidak Menghormati Nabi Muhammad Layak Dibunuh

noor tv, ajakan untuk membunuh, ofcon, tv inggris

KBR68H – Lembaga pengawas siaran televisi di Inggris, Ofcom telah menjatuhkan denda sebesar 85.000 poundsterling kepada Noor TV atas salah satu programnya yang dianggap menyebarkan kekerasan. Noor TV merupakan saluran televisi Islam yang merupakan milik Al Ehya Digital Television dan tayang di Inggris dan juga di seluruh dunia melalui Sky.

Pada Desember lalu, Noor TV dinilai telah melanggar aturan penyiaran ketika pembawa acara mengatakan, tugas umat Muslim untuk membunuh siapa saja yang tidak menghormati Nabi Muhammad. Denda kepada Noor TV merupakan salah satu denda terbesar yang pernah dijatuhkan Ofcom.

Program Paigham-e-Mustafa ditayangkan pada 3 Mei 2012. Pembawa acara program itu, Allama Muhammad Farooq Nizami menjawab pertanyaan dari pemirsa di seluruh dunia tentang sejumlah isu terkait agama Islam.

Salah satu penelpon kemudian bertanya tentang hukuman apa yang harus diberikan kepada orang yang tidak menghormati Nabi Muhammad.

Nizami kemudian menjawab,”Tidak ada perdebatan lagi soal itu. Tanpa ada keraguan bahwa hukuman untuk orang yang menunjukkan rasa tidak hormat kepada Nabi Muhammad adalah kematian”.

Bukan itu saja, Nizami juga membenarkan tindakan Mumtaz Qadri, pengawal yang membunuh Gubernur Punjab, Salmaan Taseer pada 2011 karena keberatan dengan rencana Taseer untuk mengamandemen undang-undang tentang penghujata kepada Tuhan.

Selain menjatuhkan denda, Ofcom juga meminta Noor TV untuk tidak mengulangi kesalahan itu. Dalam pembelaannya, Noor TV mengungkapkan, yang dilakukan penyiar bukan meminta pemirsa untuk membunuh melainkan meminta mereka untuk lebih bertanggungjawab dan terlibat apabila ada yang menghina Nabi Muhammad.

Nizami sudah lima tahun bekerja di Noor TV dan komentarnya itu merupakan sesuatu yang tidak bisa diantisipasi. Pihak manajemen juga menjelaskan, saluran TV itu mengikuti ajaran Sufi dan bertujuan untuk mempromosikan perdamaian dan juga pemahaman antaragama di seluruh dunia.

Al Ehya sudah memecat Nizami karena mengumbar pendapat pribadinya dan mendukung tindakan kekerasan selama acara tersebut. Juli lalu, Ofcom juga telah mendenda DM Digital karena menyiarkan pidato yang isinya meminta umat Muslim untuk membunuh siapa pun yang menghina Nabi Muhammad. (BBC)

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending