KBR68H - Sebanyak 300 perempuan Argentina yang menjadi korban gagal operasi implan payudara menggugat tiga perusahaan Eropa senilai Rp 600 miliar. Kuasa hukum mereka, Virginia Luna mengatakan, telah mengajukan gugatan kepada tiga perusahaan terkait implan payudara; Frances Poly Implant Protheses (PIP), Germanys TUV Rheinland (quality control) dan German insurer Allianz.
Dia meyakini kerugian yang diderita perempuan gagal operasi implan payudara bisa lebih besar dari gugatan karena sebanyak 15 ribu perempuan di Argentina melakukan operasi tersebut. Kata dia, dalam satu sampel yang dilakukan kepada 500 perempuan, 19 persen di antaranya gagal operasi. Gel implan tersebut bocor setelah dipasang dan mulai menjalar ke ketiak, leher, paru-paru dan daerah kepala.
Sebelumnya, kasus gagal operasi implan payudara 2011, memicu kekhawatiran di seluruh dunia. Namun para pejabat kesehatan di sejumlah negara menyatakan implan payudara berbahan prostetik tidak beracun dan tak menimbulkan risiko kanker payudara. (reuters)
Editor: Antonius Eko