KBR68H - Perusahaan Eastman Kodak telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan untuk keluar dari status perlindungan dari kebangkrutan. Hakim yang menyidangkan permohonan kebangkrutan Kodak, Allan Gropper setuju dengan permohonan tersebut. Itu artinya, perusahaan yang didirikan di New York lebih dari 100 tahun yang lalu ini dapat kembali beroperasi dalam dua minggu ke depan.
Perusahaan Eastmen Kodak Co. mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Januari tahun lalu. Kodak yang mempelopori penggunaan film pada kamera ini semakin tersingkirkan dengan keberadaan fotografi digital yang tidak lagi memerlukan film. Sejak itu, perusahaan telah menjual sejumlah bisnis dan paten yang dimiliki. Saat ini perusahaan tersebut tengah fokus untuk bisnis di bidang percetakan.
Awal tahun ini, Kodak sepakat untuk menjual bisnis film dan percetakannya kepada dana pensiun Inggris sebesar 650 juta dolar Amerika. Perusahaan ini mengajukan perlindungan kebangkrutan setelah kalah bersaing dalam memproduksi peralatan fotografi digital. (BBC)
Editor: Doddy Rosadi
Keluar dari Status Bangkrut, Kodak Bisa Beroperasi Lagi
KBR68H - Perusahaan Eastman Kodak telah mendapatkan persetujuan dari pengadilan untuk keluar dari status perlindungan dari kebangkrutan.

INTERNASIONAL
Rabu, 21 Agus 2013 15:24 WIB


kodak, beroperasi lagi, keluar dari status bangkrut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai