Bagikan:

Divonis Penjara, Berlusconi Unggah Video Kemarahan

Bekas Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi menyebarkan video berisi pesan kemarahan setelah ia divonis penjara oleh pengadilan. Mahkamah Agung Italia memvonis Berlusconi dengan hukuman empat tahun penjara atas tuduhan kejahatan pajak. Pengadilan juga

INTERNASIONAL

Jumat, 02 Agus 2013 11:22 WIB

Author

Agus Lukman

Divonis Penjara, Berlusconi Unggah Video Kemarahan

silvio berlusconi, italia

KBR68H - Bekas Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi menyebarkan video berisi pesan kemarahan setelah ia divonis penjara oleh pengadilan. Mahkamah Agung Italia memvonis Berlusconi dengan hukuman empat tahun penjara atas tuduhan kejahatan pajak. Pengadilan juga meminta ada revisi aturan, supaya Silvio Berlusconi dilarang memegang jabatan publik.

Dalam video tanggapannya berdurasi sembilan menit, Berlusconi menyatakan ia merupakan orang tak bersalah yang menjadi korban serangkaian tuduhan keji. Ia menyampaikan pendapatnya secara emosional.

Berlusconi mengklaim selama ini ia menghadapi 50 kasus tuduhan, dan semua tuduhan itu merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga pengadilan. Berlusconi saat ini berusia 76 tahun. Kemungkinan ia tidak akan dijebloskan ke penjara karena usia. Namun ia kemungkinan akan dikenai tahanan rumah atau hukuman kerja sosial. Putusan vonis penjara tersebut merupakan berkekuatan hukum tetap terhadap Berlusconi, setelah pengusaha itu menjalani tuduhan selama bertahun-tahun. (BBC)

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending