KBR68H, Washington - Prajurit Angkatan Darat Amerika Bradley Manning divonis 35 tahun penjara karena menyerahkan sejumlah besar informasi rahasia kepada kelompok anti-kerahasiaan WikiLeaks, pembocoran terbesar rahasia negara dalam sejarah Amerika.
Hakim militer Amerika – Kolonel Denise Lind – menjatuhkan hukuman itu hari Rabu di pangkalan militer Fort Meade Maryland. Ia mengatakan bekas analis inteljen berusia 25 tahun itu akan dipecat dengan tidak hormat dari militer dan sebagian gajinya akan dicabut.
Bradley Manning sebelumnya menghadapi ancaman hingga 90 tahun hukuman penjara. Jaksa penuntut mengusulkan hukuman 60 tahun penjara. Sementara pengacara Manning memohon pengampunan untuk memberinya kesempatan memperbaiki kehidupannya.
Vonis itu mengakhiri sidang pengadilan selama 12 minggu dan perlawanan hukum yang panjang terhadap niat Manning ketika ia membocorkan dokumen setebal lebih dari 700 ribu halaman kepada WikiLeaks. Dokumen itu mencakup kawat-kawat diplomatik Departemen Luar Negeri dan laporan medan tempur Amerika di Irak dan Afghanistan. Satu video menunjukkan sebuah serangan helikopter Amerika yang menewaskan dua warga sipil. (VOA)
Editor: Doddy Rosadi
Bocorkan Rahasia Negara, Bradley Manning Divonis 35 Tahun Penjara
KBR68H, Washington - Prajurit Angkatan Darat Amerika Bradley Manning divonis 35 tahun penjara karena menyerahkan sejumlah besar informasi rahasia kepada kelompok anti-kerahasiaan WikiLeaks, pembocoran terbesar rahasia negara dalam sejarah Amerika.

INTERNASIONAL
Kamis, 22 Agus 2013 07:30 WIB


bradley manning, prajurit amerika, wikileaks, dipenjara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai