KBR68H, Washington - Pengacara bekas Presiden Mesir Hosni Mubarak mengatakan kliennya akan segera dibebaskan.
Fareed el-Deeb mengatakan pengadilan Mesir telah membebaskan Mubarak dari tuduhan korupsi, yang berakar dari tuduhan bahwa dia dan putranya menggelapkan uang untuk membangun istana.
Klaim itu belum bisa segera dikonfirmasi oleh pejabat kehakiman. Tetapi kantor berita Perancis (AFP) yang mengutip sumber pengadilan melaporkan bahwa Mubarak akan tetap dalam tahanan atas tuduhan dalam kasus lain.
Mubarak, 85 tahun, masih menghadapi pengadilan ulang atas tuduhan gagal menghentikan pembunuhan demonstran dalam pemberontakan yang menggulingkannya dari kekuasaan tahun 2011.
Kekhawatiran internasional tentang pergolakan di Mesir semakin meningkat. Menteri Pertahanan Amerika Chuck Hagel hari Senin mengatakan ia dan beberapa pejabat lainnya telah mengadakan sejumlah pembicaraan dengan militer Mesir dan bahwa Amerika “tengah meninjau kembali hubungannya dengan Mesir dalam segala bidang.” (VOA)
Editor: Doddy Rosadi
Bebas dari Tuduhan Korupsi, Mubarak Tetap Dipenjara
KBR68H, Washington - Pengacara bekas Presiden Mesir Hosni Mubarak mengatakan kliennya akan segera dibebaskan.

INTERNASIONAL
Selasa, 20 Agus 2013 07:58 WIB


hunsi mubarak, bekas presiden mesir, bebas, tetap dipenjara
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai