KBR68H- Jaksa Agung Amerika Eric Holder mengatakan Departemen Kehakiman sedang mengupayakan langkah-langkah untuk mengurangi jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba non-kekerasan yang menghadapi hukuman penjara yang lama.
Undang-undang Amerika yang berlaku sejak tahun 1980-an mewajibkan hukuman penjara yang lama bagi siapapun yang terbukti melakukan kejahatan narkoba tertentu. Namun dalam pidato hari Senin di hadapan American Bar Association di San Francisco, Holder mengatakan ia telah memerintahkan jaksa untuk memastikan agar tersangka di bawah umur tidak didakwa dengan pasal yang mengancamkan hukuman yang lebih pantas bagi gembong narkoba.
Holder mengatakan sistem yang sekarang ini telah menjebak banyak warga Amerika ke dalam siklus kemiskinan dan penahanan. Dia mengatakan pelaku di bawah umur seharusnya didakwa dengan pasal yang mengancamkan hukuman "yang lebih pantas berdasarkan kejahatan masing-masing."
Holder mengatakan Amerika harus tetap tegas, tetapi lebih pintar dalam mengatasi kejahatan.
Hukuman wajib minimum telah mengundang kecaman karena kurangnya fleksibilitas, yang menurut para pengecam menempatkan terlalu banyak orang di dalam penjara terlalu lama. Hukuman wajib itu merupakan kelanjutan dari undang-undang anti-narkoba tahun 1980-an. (VOA)
Editor: Suryawijayanti
AS Mereformasi Hukuman Penyalahgunaan Narkoba
KBR68H- Jaksa Agung Amerika Eric Holder mengatakan Departemen Kehakiman sedang mengupayakan langkah-langkah untuk mengurangi jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba non-kekerasan yang menghadapi hukuman penjara yang lama.

INTERNASIONAL
Selasa, 13 Agus 2013 07:44 WIB


AS, narkoba, hukuman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai