Bagikan:

Arab Saudi Siap Luncurkan UU KDRT

Arab Saudi melarang kekerasan dalam rumah tangga. Ini pertama kalinya negara itu memberlakukan undang-undang yang telah disepakati kabinet di awal pekan ini.

INTERNASIONAL

Kamis, 29 Agus 2013 10:19 WIB

Author

Nur Azizah

Arab Saudi Siap Luncurkan UU KDRT

arab saudi, KDRT

KBR68H - Arab Saudi melarang kekerasan dalam rumah tangga. Ini pertama kalinya negara itu memberlakukan undang-undang yang telah disepakati kabinet di awal pekan ini. 


Aturan itu mengancam pelanggarnya dengan hukuman penjara hingga satu tahun dan denda maksimal 1.500 Dollar AS atau hampir Rp 17 juta. Regulasi ini juga menerapkan perlindungan bagi korban kekerasan baik dalam rumah tangga maupun di tempat kerja. 


Aktivis berpandangan, penerapan aturan baru ini masih perlu dikaji efektivitasnya. Aktivis organisasi Equality Now Suad Abu Dayyeh mengusulkan agar pemerintah lebih dulu memberikan pelatihan terhadap hakim dan polisi sebagai barisan terdepan dalam penerapan aturan itu. 


Sebelumnya kekerasan dalam rumah tangga yang acapkali membuat  perempuan dan anak menjadi korban dianggap sebagai hal pribadi yang tak bisa dibawa ke ranah hukum. Maraknya kampanye antikekerasan dalam rumah tangga menggunakan poster perempuan dengan mata lebam juga diduga memicu pengesahan Undang undang tersebut.(BBC)


Editor: Antonius Eko 



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending