KBR - Korea Selatan siap memberikan asuransi kepada wisawatan mancanegara hingga sebesar satu miliar rupiah. Langkah ini dilakukan untuk menggenjot jumlah wisatawan asing yang mengunjungi Negeri Ginseng itu. Sebab, pasca wabah sindrom pernapasan akut Timur Tengah, MERS merebak di negeri itu, banyak wisatawan asing yang membatalkan rencananya untuk mengunjungi negeri tersebut.
Pejabat Pemerintah di Sektor Pariwisata, Hyonjae Oh, seperti dikutip Kantor Berita AFP mengatakan, program asuransi ini diberlakukan selama kurun waktu tiga bulan, yakni mulai 22 Juni hingga 21 September tahun ini.
Klausul dalam asuransi itu menyebutkan, jika wisatawan asing positif terkena MERS dalam dua puluh hari setelah kedatangan ke Korea, wisatawan tersebut berhak mendapat kompensasi pengobatan sekitar Rp 59,7 juta. Ini mencakup biaya pengobatan, biaya perjalanan, dan kompensasi.
Sedangkan jika wisatawan asing meninggal dalam 20 hari setelah dinyatakan positif MERS, wisatawan tersebut akan mendapat kompensasi sekitar Rp 1,19 miliar.
Editor : Sasmito Madrim