Bagikan:

Tiongkok Sebut Referendum Hong Kong Ilegal

KBR - Pemerintah Tiongkok menyebut referendum atau jajak pendapat yang digelar aktivis pro-demokrasi di sana sebagai aksi ilegal. Sebab referendum itu tidak disepakati oleh Pemerintah Hong Kong dan Tiongkok.

INTERNASIONAL

Selasa, 01 Jul 2014 10:20 WIB

Tiongkok Sebut Referendum Hong Kong Ilegal

Hong Kong, Tiongkok, referendum

KBR - Pemerintah Tiongkok menyebut referendum atau jajak pendapat yang digelar aktivis pro-demokrasi di sana sebagai aksi ilegal. Sebab referendum itu tidak disepakati oleh Pemerintah Hong Kong dan Tiongkok.

Pernyataan itu dikeluarkan Dewan Negera Hong Kong dan Makau dalam situs Kantor Berita Tiongkok, Xinhua. Mereka mengatakan jika referendum yang menjaring  792.808 warga Hong Kong setuju, itu bertentangan dengan konstitusi.


"Sikap pemerintah pusat telah konsisten dan jelas tentang pengembangan tata kelola politik Hong Kong, yang adalah bahwa kita dengan tegas mendukung Hong Kong untuk mengembangkan demokrasi di langkah-langkah tambahan sesuai dengan UU Dasar di kawasan ini," demikian pernyataan itu.

Dari jajak pendapat atau referendum itu itu, sekitar 42 persen pemilih mendukung proposal yang memungkinkan masyarakat, komite pencalonan, dan partai politik untuk nama calon untuk jabatan tertinggi.

Sebelumnya jajak pendapat itu dilakukan selama 10 hari oleh kelompok pro demokrasi, Occupy Central. Jajak pendapat itu berisi persetujuan jika masyarakat Hong Kong bisa mencalonkan pemimpinnya, sekaligus memilih pemimpinnya. Sementara selama ini pimpinan Hong Kong ditunjuk oleh Tiongkok.

Tiongkok sebenarnya sudah melonggarkan sistem pemilihan pemimpin di Hong Kong. Yaitu mulai pada 2017, pemimpin Hong Kong sudah bisa dipilih langsung. Hanya saja calon pemimpin itu ditunjuk oleh Tiong Kok. Nah, para aktivis itu takut jika calon pempimpin mereka ini hanya jadi boneka.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending