KBR – Tentara ISIS atau tentara Islam Irak Suriah menggunakan para perempuan untuk mengatur hukum syariah. Para perempuan ini diberikan tugas untuk mengatur pakaian para perempuan di negara itu sesuai dengan hukum Syariah. Para perempuan umumnya diatur cara berpakaiannya agar menutup aurat.
Tugas brigade perempuan ini untuk menertibkan para perempuan lain yang berada dibawah interpretasi kaku ISIS mengenai hukum Syariah. Mereka tak hanya mengatur cara berpakaian namun juga mengatur agar para perempuan beribadah sesuai hukum Syariah.
Juru bicara ISIS, Abu Ahmad mengatakan menegakkan hukum Syariah menurutnya adalah bagian dari jihad. Dan jihad bukanlah hanya kewajiban laki-laki, perempuan yang telah masuk dalam barisan brigade ini harus melakukannya juga.
“Brigade tersebut menyerang sekolah perempuan Hamida Taher dan menangkap 10 siswi, 2 guru dan seorang sekretaris dengan alasan beberapa dari mereka mengenaikan jilbab yang terlalu tipis. Yang lain dituduh menggunakan penjepit rambut dibawah jilbab karena terlalu banyak menonjolkan bagian wajah,” Abu al-Hamza.
Menurut sebuah media di Suriah, ‘Alalam’ ISIS membayar para brigade polisi perempuan ini sebesar 25,000 SYP atau setara dengan Rp. 1.935.749.
Tentara ISIS sendiri sebelumnya sudah membunuh kurang lebih 50 Tentara Syiah. Saat ini ISIS mempunyai misi untuk menaklukkan Irak-Jordania-Mesir-Israel-Lebanon-Suriah. Mereka berkeinginan menyatukan negara-negara ini berdasarkan hukum Syariah.
Sumber: Newsweek