KBR- Saluran televisi Investigation Discovery Inggris dihukum denda £100.000 (Rp. 2 miliar) karena memutar film seri dokumenter berjudul “ Deadly Women”. Film ini berisi cerita tentang para perempuan pembunuh yang disiarkan sebelum pukul 21.00 waktu setempat.
Badan pengawas siaran Inggris, Ofcom menyebutkan bahwa pemutaran film seri “Deadly Women " ini merupakan pelanggaran berat Kode Etik Penyiaran Inggris.
Film itu berisikan rekonstruksi adegan penyiksaan, mutilasi dan pembunuhan. Menurut Kode Etik Penyiaran Inggris adegan seperti ini berpotensi mengakibatkan penonton anak mengalami stress. Salah satu episode menampilkan sebuah segmen tentang Elizabeth Brownrigg, seorang perempuan dari abad ke-18 yang digantung karena menyiksa anak-anak yang diasuhnya di panti asuhan.
Ofcom mengecam saluran satelit itu karena menayangkan acara selama masa liburan sekolah tatkala sangat besar kemungkinannya anak-anak duduk di depan pesawat TV dan menontonnya.
Discovery Communications Europe yang merupakan pemilik Investigation Discovery, Discovery Channel dan Animal Planet menerima putusan itu dan meminta maaf tanpa syarat karena menyiarkan acara pada waktu yang sepenuhnya tidak patut untuk menayangkannya.
"Ini merupakan kekeliruan murni, karena semua serial lain ditayangkan para waktu yang tepat sesuai peruntukkannya," demikian pernyataan Discovery.
Jumlah hukuman denda itu setara dengan yang dijatuhkan tahun lalu kepada TV Playboy karena tidak menerapkan pengawasan yang memadai untuk masyarakat yang berusia di atas 18 tahun.
Sumber: BBC
Siarkan Film Pembunuhan, TV Ini Dihukum Rp. 2 Milyar
KBR- Saluran televisi Investigation Discovery Inggris dihukum denda

INTERNASIONAL
Kamis, 17 Jul 2014 14:41 WIB


TV, kodeetik, inggris
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai