Bagikan:

Rusia Harus Bayar Rp 500 T kepada Perusahaan Yukos

Pengadilan arbitrase di Belanda memerintahkan pemerintah Rusia harus membayar sekitar Rp 500 triliun kepada perusahaan minyak Yukos. Dalam sidang pekan lalu, Rusia terbukti bersalah karena dengan sengaja membuat Yukos bangkrut dan menjual asetnya kepada p

INTERNASIONAL

Selasa, 29 Jul 2014 07:53 WIB

Author

Dimas Rizky

Rusia Harus Bayar Rp 500 T kepada Perusahaan Yukos

rusia

KBR - Pengadilan arbitrase di Belanda memerintahkan pemerintah Rusia harus membayar sekitar Rp 500 triliun kepada perusahaan minyak Yukos. Dalam sidang pekan lalu, Rusia terbukti bersalah karena dengan sengaja membuat Yukos bangkrut dan menjual asetnya kepada perusahaan negara untuk tujuan politik. 


Salah satu pemegang saham perusahaan Tim Osborne mengatakan keputusan ini bersejarah karena penjatuhan vonis berupa denda yang terbesar hingga saat ini. Dia menambahkan hal tersebut sebagai langkah hukum yang positif mengingat perjuangan para pemilik saham yang telah berjuang selama 10 tahun untuk mencari keadilan. 


Sementara itu pemerintah Rusia bakal mengajukan banding atas keputusan arbitrase internasional itu. Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov mengatakan negaranya bakal melakukan upaya hukum terkait vonis tersebut. (aljazeera)


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending