KBR - Siswi yang selamat dari insiden tenggelamnya kapal feri Sewol di Korea Selatan mulai memberikan kesaksiannya lewat video, Senin (28/7). Kesaksian itu akan didengarkan pada sidang dengan terdakwa kapten kapal.
Ini adalah pertama kalinya, korban selamat dari Sekola Menengah Dawon di Kota Ansan bersaksi di persidangan. Kesaksian lewat video ini dilakukan lantaran korban merasa terintimidasi. Sehingga akhirnya, pengadilan membolehkan siswi tersebut untuk tidak diharuskan datang ke ruang sidang.
Namun begitu, baik nama korban tidak akan diungkap di persidangan. Wajahnya pun hanya boleh dilihat oleh para hakim dan pengacara.
Pada April lalu, ratusan siswa Sekolah Menegan Dawin tengah melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal feri Sewol. Sebanyak 325 siswa meninggal dan 75 lainnya selamat.
Sementara itu, Kapten Sewol, Lee Joon-Seok beserta tiga awaknya disangka dengan tuduhan kelalaian sehingga menyebabkan kematian. Dalam persidangan, Lee diketahui meninggalkan kapal sementara ratusan orang masih terjebak di dalam kapal sebelum akhirnya terbalik. (CNA)
Editor: Antonius Eko