KBR - Menyusul keputusan pengadilan federal di negara bagian Virginia di Amerika Serikat, negara bagian Carolina Utara akan segera mencabut larangan pernikahan sesama jenis.
Pengacara Luke Largess, yang menentang larangan tersebut, memperkirakan bahwa legalnya pernikahan LGBT di Carolina Utara tinggal masalah waktu.
Jaksa Roy Cooper menyatakan akan berhenti mempertahankan hukum yang berisi larangan Carolina Utara akan pernikahan sesama jenis. Roy Cooper merupakan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus larangan pernikahan LGBT di Carolina Utara.
"Keputusan (pengadilan federal) hari ini memperlihatkan bahwa hukum kami akan segera digulingkan," kata Cooper hari Senin (28/7) dalam konferensi pers. "Sederhana saja, sudah waktunya kita berhenti membuat argumen kekalahan dan terus maju."
"Bukan berarti pernikahan sesama jenis bisa berlaku sekarang, tapi keputusan tersebut jelas memperlihatkan bahwa hukum itu akan tumbang," Cooper menjelaskan.
Senin (28/7) lalu, Pengadilan Banding AS menolak pengajuan kasus negara bagian Virginia tentang larangan pernikahan LGBT. Keputusan pengadilan didasarkan pada pertimbangan bahwa hak untuk memilih pasangan menikah termasuk ke dalam hak-hak mendasar pernikahan sipil, dan merupakan hak pribadi dari pasangan yang akan menikah.
Pengadilan melanjutkan, bahwa melarang hak personal tersebut berarti melakukan "segregasi (pengucilan), yang melanggar Amandemen Keempat". Amandemen Keempat dalam Konstitusi AS menyatakan bahwa setiap orang berhak memiliki privasi.
Kelompok-kelompok advokasi hak-hak LGBT menyambut baik keputusan tersebut.Keputusan tersebut dianggap bisa menyebar ke anggota kelompok negara bagian lainnya, yakni Maryland, Carolina Utara, Carolina Selatan, Virginia, dan Virginia Barat.
Virginia merupakan negara bagian AS ke-19 yang melegalkan pernikahan LGBT. Izin untuk menikah sesama jenis akan keluar tanggal 21 Agustus mendatang. Larangan pernikahan LGBT di 31 negara bagian sisanya berada dalam status gugatan pengadilan federal. (citizen times)
Editor: Antonius Eko