KBR68H, Wsahington - Pemerintah Inggris mengatakan akan melarang warganya menjadi anggota kelompok radikal Islam Nigeria, Boko Haram, berdasarkan undang-undang anti-terorisme.
Kementrian Dalam Negeri Inggris mengatakan telah menambahkan nama kelompok itu ke dalam daftar organisasi terlarang, sehingga keterlibatan dalam kelompok itu dianggap tindakan kriminal. Langkah ini harus disetujui oleh parlemen sebelum diberlakukan.
Boko Haram dituduh melakukan banyak serangan di Nigeria sejak 2009, termasuk satu insiden hari Sabtu di mana beberapa pria bersenjata membantai sedikitnya 30 orang di sebuah sekolah asrama.
Beberapa orang yang selamat dari serangan di negara bagian Yobe mengatakan para penyerang membakar bangunan lalu menembaki para siswa ketika mereka berupaya melarikan diri.
Gubernur Yobe Ibrahim Geidam mengatakan semua sekolah di negara bagian itu akan ditutup sampai September supaya pemerintah bisa mencari cara yang lebih baik untuk melindungi siswa dan guru. (VOA)
Editor: Doddy Rosadi
Warga Inggris Dilarang Jadi Anggota Boko Haram
KBR68H, Wsahington - Pemerintah Inggris mengatakan akan melarang warganya menjadi anggota kelompok radikal Islam Nigeria, Boko Haram, berdasarkan undang-undang anti-terorisme.

INTERNASIONAL
Selasa, 09 Jul 2013 08:43 WIB


warga inggris, dilarang, anggota boko haram, kelompok teroris, nigeria
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai