Bagikan:

Putri Arab Saudi Didakwa Pelaku Perdagangan Manusia

Seorang putri raja Arab Saudi didakwa telah melakukan kejahatan perdagangan manusia. Jaksa mengidentifikasi Meshael Alayban sebagai putri Saudi yang terancam hukuman 12 tahun penjara kalau terbukti bersalah.

INTERNASIONAL

Kamis, 11 Jul 2013 11:50 WIB

Putri Arab Saudi Didakwa Pelaku Perdagangan Manusia

Putri Arab Saudi, Perdagangan Manusia

KBR68H - Seorang putri raja Arab Saudi didakwa telah melakukan kejahatan perdagangan manusia. Jaksa mengidentifikasi Meshael Alayban sebagai putri Saudi yang terancam hukuman 12 tahun penjara kalau terbukti bersalah.

Alayayban ditangkap di sebuah Konominium, California. Penangkapan Alayban setelah seorang wanita Kenya melaporkan dirinya sebagai korban perdagangan manusia ke kepolisian.

Wanita berusia 30 tahun dipekerjakan dari Kenya pada 2012, paspornya disita saat kedatangan di Arab Saudi. Dia dipaksa untuk bekerja berlebihan dengan gaji yang kurang dari perjanjian. Bahkan pekerja rumah tangga itu tak diperbolehkan meninggalkan majikannya, tanpa waktu yang tak tentu. (AP/Straitstimes)

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending