KBR68H - Seorang putri raja Arab Saudi didakwa telah melakukan kejahatan perdagangan manusia. Jaksa mengidentifikasi Meshael Alayban sebagai putri Saudi yang terancam hukuman 12 tahun penjara kalau terbukti bersalah.
Alayayban ditangkap di sebuah Konominium, California. Penangkapan Alayban setelah seorang wanita Kenya melaporkan dirinya sebagai korban perdagangan manusia ke kepolisian.
Wanita berusia 30 tahun dipekerjakan dari Kenya pada 2012, paspornya disita saat kedatangan di Arab Saudi. Dia dipaksa untuk bekerja berlebihan dengan gaji yang kurang dari perjanjian. Bahkan pekerja rumah tangga itu tak diperbolehkan meninggalkan majikannya, tanpa waktu yang tak tentu. (AP/Straitstimes)
Editor: Anto Sidharta
Putri Arab Saudi Didakwa Pelaku Perdagangan Manusia
Seorang putri raja Arab Saudi didakwa telah melakukan kejahatan perdagangan manusia. Jaksa mengidentifikasi Meshael Alayban sebagai putri Saudi yang terancam hukuman 12 tahun penjara kalau terbukti bersalah.

INTERNASIONAL
Kamis, 11 Jul 2013 11:50 WIB


Putri Arab Saudi, Perdagangan Manusia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai