Bagikan:

Pemilihan Presiden Pakistan Diundur oleh Mahkamah Agung

KBR68H, Washington - Mahkamah Agung Pakistan telah mengubah tanggal pemilu presiden dan meminta komisi pemilu untuk melangsungkan pemilu tanggal 30 Juli

INTERNASIONAL

Kamis, 25 Jul 2013 08:31 WIB

Author

Eva Mazrieva

Pemilihan Presiden Pakistan Diundur oleh Mahkamah Agung

pemilihan presiden, pakistan, ditunda

KBR68H, Washington - Mahkamah Agung Pakistan telah mengubah tanggal pemilu presiden dan meminta komisi pemilu untuk melangsungkan pemilu tanggal 30 Juli – bukan tanggal 6 Agustus. 
Komisi pemilu diperkirakan akan menjalankan keputusan pengadilan tinggi tersebut.

Di Pakistan, Presiden dipilih lewat pemilu di majelis tinggi dan majelis rendah parlemen serta DPRD di empat propinsi.

Pelaksanaan pemilu pada 6 Agustus tidak akan diikuti banyak anggota parlemen karena bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Mamnoon Hussain – kandidat presiden Liga Muslim Pakistan – partai yang berkuasa di negara itu diperkirakan akan memenangkan pemilu presiden. Masa jabatan Presiden Asif Ali Zardari akan habis pada bulan September mendatang.  Ia tidak akan mengikuti pemilu lagi. (VOA)

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending