KBR- Pemerintah Turki akhirnya mencabut pemblokiran akses publik ke situs video YouTube yang telah berlangsung selama 2 bulan ini.
Aksi itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan pemblokiran tersebut merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.
Pemblokiran akses publik ke situs YouTube dilakukan pada akhir Maret 2014 lalu setelah kemunculan rekaman audio yang menyebutkan tentang sejumlah pejabat senior pemerintah Turki yang dekat dengan Perdana Menteri Tayyip Erdogan melakukan korupsi.
Pemerintah berkilah tindakan pemblokiran dibenarkan lantaran sesuai dengan undang-undang yang disahkan awal tahun 2014. Undang-undang itu menyebutkan bahwa pemerintah berhak memblokir akses ke situs manapun tanpa surat perintah pengadilan.
Berbekal undang-undang yang sama, sebelumnya pemerintah Turki juga memblokir situs Twitter pada 3 April 2014 lalu. Pencabutan situs twitter kemudian dilakukan 2 pekan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pemblokiran itu melanggar kebebasan berbicara dan merusak hak-hak individu.
Sumber: BBC
Turki Cabut Pemblokiran Youtube
KBR- Pemerintah Turki akhirnya mencabut pemblokiran akses publik ke situs video YouTube yang telah berlangsung selama 2 bulan ini.

INTERNASIONAL
Rabu, 04 Jun 2014 14:51 WIB


turki, cabut, youtube
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai